Bacaan Doa Dalam Sujud dan Ruku

Bacaan Doa Dalam Sujud dan Ruku

Asaalamu'alalkum wr. wb.
Saya ingin mannyampaikan pertanyaan berkaitan tentang ahalat seperti berikut:
1. Hukum membaca doa yang terdapat dalam al-Qur'an ketika ruku dan sujud?
2. Hukum meninggalkan shalat berjamaah dengan alasan tidak (kurang) memenuhi salah satu rukun dalam ahalat.
Demikian pertanyaan saya. Atas perhatian dan penjelasannya, saya ucapkan terima kasih.
DeriNugaha—Setang, Banten

Jawaban.
Wa 'alaikumussalam wr. wb.
1. Kita memang dianjurkan untuk memperbanyak doa dalam sujud. Rasul saw bersabda: Hamba yang paling dekat kepada Tuhannya adalah hamba yang bersujud. Maka perbanyaklah doa di dalamnya,’’ {HR MusSm, Abu Uwanah dan Bafoaqi). Namun hendaknya kita cukup menggunakan doa- doa yang ma'sur (diriwayatkan) dari Rasulullah saw. Boleh pula dalam bahasa kita sendiri dengan syarat hanya diucapkan dalam hati. Hindari menggunakan doa yang diambil dari al-Qur’an, karena terdapat larangan dalam hal Itu. Dalam riwayat Ibnu Abbas, Rasul saw bersabda: "Ketahuilah sesungguhnya aku dilarang membaca al-Qur'an ketika ruku' atau su|ud. Adapun ketika ruku, maka agungkanlah Tuhan di dalamnya. Adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa. Maka sangat pantas (doa) kalian dikabulkan,” {HR Muslim).

2. Shalat jamaah sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) dalam Islam. Semua itu menunjukkan betapa besarnya kedudukan shalat berjamaah dalam Islam. Rasulullah saw bersabda, "Shalat Jamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian sebesar 27 derajat,” {HR Bukhari dan Muskm). Abu Hu- rairah ra meriwayatkan sabda Rasulullah, "Demi Dzat yang diriku berada di Tangan- Nya, sungguh aku bertekad menyuruh mengumpulkan kayu bakar lalu dibakar. Kemudian aku menyuruh seseorang lalu mengimami manusia, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak ikut shalat maka aku membakar rumah-rumah mereka... *{HR Bukhari dan Muslim, dan lafadz hadist ini berdasarkan Bukhari).

Masih dalam riwayat Abu Hurairah, seseorang yang buta mendatangi Nabi saw dan bertanya, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya tidak ada seseorang yang memanduku ke masjid.” Maka beliau memberi keringanan untuknya. Namun, ketika ia berpaling, beliau memanggilnya, “Apakah engkau mendengar panggilan untuk shalat?” la menjawab, "Ya.” Beliau bersabda, “Maka jawablah (sambutlah)," (HR Muslim, No. 1044).

Berbagai hadits di atas menunjukkan  keras dan besarnya tuntutan untuk menghadiri shalat berjamaah. Bahkan, orang buta yang tidak mempunyai pemandu ke masjid pun, tetap diperintahkan untuk menghadiri shalat jamaah. Tak heran jika sebagian ulama berpendapat wajib hukumnya shalat berjamaah. Karena itu, hendaknya kita memerhatikan sunnah Rasulullah saw yang saat ini banyak dilalaikan oleh kaum Muslimin. Yang periu direnungkan di sini, kondisi umat Islam yang berpecah-belah, berselisih dan saling sengketa. Shalat berjamaah di masjid adalah salah satu langkah bagi umat Islam untuk berjamaah dan bersatu dalam kehidupan nyata, ineya Allah.

Kami tidak sepenuhnya memahami apa yang Saudara penanya maksudkan dengan “alasan tidak (kurang) memenuhi salah satu rukun dalam shalat". Sebab, tidak terpenuhinya rukun shalat, seperti tidak membaca al- fatihah, tidak bertakbir, bersujud, dan seterusnya, membuat shalat tidak sah. Tetapi, apakah hal itu dapat terjadi dalam shalat berjamaah. Kami tidak mengetahui situasi di mana shalat jamaah dilakukan, kemudian rukun shalat tidak atau kurang terpenuhi. Wallahu alam.

Bacaan Doa Dalam Sujud dan Ruku Rating: 4.5 Diposkan Oleh: wiwin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar