Assalamu’alaikum wr. wb.
Pengasuh yang terhormat Belakangan ini, saya sering bertanya-tanya dalam hati. Kadang ada ungkapan, “Demi ibu-bapak saya, demibufan, demi waktu” sebagai bukti rasa cinta kepada seseorang. Sebagai contoh, dalam lirik lagu Grup Band Ungu, “Dan demi waktu yang bergulir di sampingmu..” Pertanyaan saya:
1. Benarkah ucapan itu termasuk sumpah?
2. Bagaimana kalau bersumpah menyebut nama orang tua dan ne- nek-moyang sebagai rasa hormat kita pada mereka?
3. Bagaimana hukum bersumpah dengan nama makhfuk hidup, binatang dan waktu?
4. Benarkah kita tak dibo- lehkan bersumpah atas nama Rasutullah saw,
Padahal beliau dapat memberikan syafaat di hari Kiamat
5. Apakah lirik lagu ini bisa membuat kita musyrik karena mencintai sesuatu melebihi cinta kepada Allah?
KhairuddlnMaming-Pangkep
Wa 'alaikumussalam wr. wb.
1. Bersumpah dalam bahasa Indonesia, biasanya diungkapkan dengan kata “demi". Kadang pula, kata "demi” bermakna “untuk”. Namun, secara zahir, yang cepat dipahami dari
lagu yang Anda maksud itu, bahwa ungkapan "demi waktu” bermakna sumpah.
Bersumpah dengan nama makhluk sama sekali tidak dibenarkan, bahkan termasuk syirik atau keku- furan. Nabi bersabda: "8a- rangsiapa bersumpah dengan selain Allah, berarti ia kafir atau musyrik * (HR at- Tirmidzi dalam at-Jhuhfah, V/ 135).
Hanya Allah yang berhak bersumpah dengan nama makhluk-Nya, sebagaimana banyak tertera dalam al- Qur’an. “Demi masa, demi malam, demi fajar”, dan lain sebagainya. Maksudnya, sebagaimana dijelaskan oleh para mufassirin (ahli tafsir), untuk menunjukkan kepada kita tentang betapa pentingnya sesuatu yang disebutkan dalam sumpah itu.
2. Bersumpah dengan nama orang tua ataupun nenek moyang juga tidak dibenarkan. Pertama, karena termasuk dalam keumuman larangan dalam hadits di atas. Kedua, terdapat hadits khusus yang melarang hal itu. Diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian. Barangsiapa bersumpah, hendaknya bersumpah dengan Nama Allah atau hendaknya diam”(HR Bukhari dalam al-Fath, XI/530 dan Muslim dalam Syarh an-Nawawi, XI/105).
3. Bersumpah dengan nama binatang dan waktu termasuk dalam larangan di atas.
4. Bersumpah dengan nama Rasulullah saw juga tidak dibenarkan. Fakta bahwa beliau memberikan syafaat di hari Kiamat tidak lantas menjadikan kita boleh bersumpah dengan nama beliau. Segala hal yang berkaitan dengan mencintai Allah dan Rasul-Nya mempunyai aturannya, yang tidak bisa dicampur-baurkan. Seseorang tidak boleh berdoa kepada Rasul atau meyakini bahwa Rasul mengetahui hal- hal ghaib (kecuali yang Allah beritahukan), dengan alasan mencintai beliau.
5. Semata-mata ungkapan, tentu harus dikembalikan kepada maksud pengucapnya. Sebagai contoh, seseorang memberitahu istrinya bahwa ia mencintainya lebih di atas segalanya. Ungkapan seperti ini secara harfiah tidak dibenarkan. Karena, bagi seorang Muslim. Allah dan Rasul-Nya harus ia cintai lebih di atas segalanya. Aliah berfirman: “Katakanlah. 'Jika bapak-bapak, anak-anak , saudara- saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.' Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik,*(QS at-Taubah: 24).
Karena itu, kaum Muslimin untuk berhati- hati dalam mengikuti ucapan dan ungkapan yang kita dengar dan baca dari media massa. Nabi saw telah memperingatkan, bahwa salah satu penyebab utama yang menjebloskan manusia ke dalam neraka adalah karena ucapan lisan mereka. Nabi bersabda, “Bukankah manusia itu ditelungkupkan wajah-wajah mereka di dalam neraka dengan sebab ucapan lisan-lisan mereka," (HSR. Ttrmidzi', No. 2616). Semoga Allah memberikan hidayah agar kita dapat menjaga lisan. Amin. Wallahu alam.
( Diambil dari majaah Sabili)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar